BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA
DESA
MUSTIKA
KECAMATAN
KURANJI KABUPATEN TANAH BUMBU
Alamat : Jl. Transmigrasi Sebamban VI Dusun II
Rt.06 Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kode Pos 72272 Kabupaten Tanah Bumbu
Propinsi Kalimantan Selatan, Telp 081257295566
LAPORAN KINERJA BPD
DESA
MUSTIKA
TAHUN
2021
Desa :
Mustika
Kecamatan : Kuranji
Kabupaten : Tanah
Bumbu
1. KATA
PENGANTAR
Bismillahirrokhmanirrokhim,
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah S.W.T, Atas Rahmat dan
Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun laporan kinerja BPD Desa Mustika di
tahun 2021 Laporan ini kami susun dengan harapan dapat memberikan informasi
kepada segenap masyarakat Desa Mustika tentang kinerja kami sebagai BPD yang
mempunyai fungsi mengawasi kinerja Kepala desa, mengawasi pelaksanan APBDES
serta menggali, menampung, menghimpun merumuskan dan menyalurkan aspirasi
masyarakat Desa Mustika secara bertahap ke Pemerintah Desa untuk di tindak
lanjuti .
2.
DASAR HUKUM
1.
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD
-
Pasal 61 ayat
( 3 ) laporan kinerja BPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilaporkan
secara tertulis kepada Bupati/Wali kota melalui Camat serta disampaikan kepada
Kepala Desa dan forum musyawarah Desa secara tertulis dan atau lisan.
-
Pasal 62 ayat
( 2 ) Laporan kinerja BPD yang di sampaikan pada forum Musyawarah Desa
sebagaimana dimaksud dalam pasal 61 pada ayat ( 3 ) merupakan wujud
pertanggungjawaban pelaksanaan tugas BPD kepada masyarakat Desa.
2.
Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan
Desa
-
Pasal 46 ayat
( 1 ) Laporan kinerja BPD merupakan laporan atas pelaksanaan tugas BPD dalam 1
( satu ) tahun anggaran.
-
Pasal 46 ayat
( 3 ) Laporan kinerja BPD sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) dilaporkan
secara tertulis kepada Bupati melalui Camat serta disampaikan kepada Kepala
Desa dan forum musyawarah Desa secara tertulis dan atau lisan.
3.
Surat Dari
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Nomor : B/144/27/DPMD.APD.K1/I/2022
tanggal 21 Januari 2022 tentang Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (
BPD ) Tahun 2021.
3.
PELAKSANAAN
TUGAS
Adapun tugas
maupun kinerja yang telah kami laksanakan sebagai BPD Desa Mustika sejak 1
Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 sebagai berikut :
3.1 Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
No |
Hari/Tgl/Bln/Thn |
Nama/Lembaga |
Aspirasi yang disampaikan |
Tindak Lanjut |
1. |
Sabtu,27
Juni 2021 |
MUSDUS, MUSREMBANG |
1.
Usulan perbaikan siring (TPT) 2.
Usulan
plat deker/gorong-gorong 3.
Usulan jalan usaha tani 4.
Pemberdayaan burung puyuh 5.
Pembangunan rehab balai kesenian dan pertemuan 6.
Gapura Makan |
Belum
Terealisasi |
3.2 Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa
No |
Indikator Kinerja Kepala Desa |
Pemenuhan |
Catatan |
|
Ya |
Tidak |
|||
1 |
Rehab Kantor Desa
Tahap 2 ( PADes 2021 ) |
√ |
|
|
3.3 Kegiatan Lainnya
No |
Hari/Tgl/Bln/Thn |
Kegiatan |
Uraian Kegiatan |
Catatan/Tindak Lanjut |
1 |
Sabtu, 06 Maret 2021 |
Undangan |
Menghadiri undangan kunjungan kerja Bupati di Desa Ringkit |
|
2 |
Jum'at-minggu,12-14 November 2021 |
BIMTEK |
Bimtek ( Bimbingan teknis produk hukum desa ) |
|
3 |
Rabu, 02 Februari 2022 |
PABPDSI |
Menghadiri pengukuhan PABPDSI Kab. Tanah Bumbu di Kapet |
|
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Semua kegiatan yang kami
laporkan belum terealisasi.
3.2
Saran
Kedepan, pemerintah desa
lebih terbuka dan transparan kepada BPD dalam semua kegiatan.
Desa Mustika, 07 Februari 2022
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
1. |
Ketua |
1.Risma Nurika |
|
2. |
Wakil |
2.Juliadi |
|
3. |
Sekretaris |
3.I Gusti Ketut
Budi Arsana |
|
4. |
Anggota |
4.Sayid Ali |
|
5. |
Anggota |
5.I Nengah Sumber
Dana |
|
PEMERINTAH KABUPATEN TANAH BUMBU
KECAMATAN KURANJI
LAPORAN KINERJA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ( BPD )
DESA : MUSTIKA
KECAMATAN :
KURANJI
KABUPATEN : TANAH BUMBU
PROPINSI :
KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2021
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA
DESA
MUSTIKA
KECAMATAN
KURANJI KABUPATEN TANAH BUMBU
Alamat : Jl. Transmigrasi Sebamban VI Dusun II
Rt.06 Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kode Pos 72272 Kabupaten Tanah Bumbu
Propinsi Kalimantan Selatan, Telp 081257295566
Mustika, 7 Februari 2022
Kepada
Nomor :
B/001/MTK-KRJ/BPD/II/2022 Yth. Bupati Tanah Bumbu
Sifat :
Biasa Cq.
Camat Kuranji
Lampiran : 1
(satu) berkas di-
Hal :
Penyampaian Laporan Kinerja BPD Tempat
Desa Mustika Tahun 2022
Berdasarkan
surat Camat Kuranji Nomor : B/140/098/Kec.KRJ/PPPD/I/2022 tanggal 26 Januari
2022 perihal Laporan Kinerja BPD, Bersama ini kami sampaikan Laporan Kinerja
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kabupaten Tanah
Bumbu Tahun 2021, untuk selanjutnya mohon untuk dapat disampaikan kepada Bupati
Tanah Bumbu.
Demikian
disampaikan sebagai bahan evaluasi
selanjutnya dan atas perhatian dan bimbingannya diucapkan terimakasih.
BPD
Desa Mustika
Ketua,
Risma
Nurika
Tembusan
disampaikan kepada :
1. Kepala
Dinas PMD Kab. Tanah Bumbu
2. Kepala
Desa Ringkit
3. Arsip
Comments
Post a Comment